Pemerintah Diminta Membina UMKM Agar Produk Sesuai Standar
Ketua Pansus RUU Standardisasi Penilaian Kesesuaian (SPK) Ferari Romawi mengatakan, Indonesia masih belum memiliki UU terkait standarisasi yang mengatur standarisasi produk maupun jasa.
"Yang belum punya standarisasi di G-20 salah satunya Indonesia, karena itu kita perlu payung hukum untuk mencegah masuknya barang ke Indonesia,"ujarnya kepada Parlementaria, baru-baru ini.
Tanpa UU yang jelas, kata Ferarri, produk seperti pakaian, mainan anak yang tidak memiliki standar akan semakin bertambah banyak memasuki wilayah Indonesia. "Kita mengharapkan jangan sampai Indonesia menjadi lokasi kumpulan barang yang tidak layak, bahkan saking mudahnya barang sampai limbah B3 bisa masuk,"katanya.
Semoga dengan UU ini nantinya, Indonesia dapat memiliki standar yang tinggi terhadap produk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia. "Kita juga mengharapkan jangan sampai UMKM tutup gara-gara adanya RUU Standardisasi ini,"harapnya.
Karena itu, lanjutnya, DPR akan meminta pemerintah untuk memproteksi produk kesehatan dan keselamatan agar memiliki standar yang ketat. Selain itu, perlu penyesuaian dalam aturan yang ada sehingga industri kecil bisa berkembang. "Pemerintah bisa membina sektor kecil melalui dana APBN jadi mereka dapat mampu mencapai tingkat standar minimal,"katanya.
Menurutnya, pembinaan UMKM merupakan salah satu kewajiban pemerintah disamping melakukan pembiayaan bagi UMKM tersebut.(SI)foto:sugeng/parle/od