Pansus MD3 Berencana Gabungkan Kesekjenan Tiga Parlemen
Panitia Khusus (Pansus) RUU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) berencana akan menyatukan kesekjenan di tiga lembaga parlemen tersebut. Hal tersebut terungkap dalam rapat Pansus RUU MD3 di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (4/6).
“Kami ingin menggabungkan Kesekjenan Parlemen itu dalam satu atap untuk melayani tugas-tugas parlemen dalam menjalankan fungsi konstitusional nya, baik MPR, DPR maupun DPD. Sehingga ke depannya bisa lebih efektif,”jelas Ketua Pansus RUU MD3, Benny K Harman.
Ditambahkan politisi dari fraksi Demokrat, ia menyadari bahwa fungsi dan tugas dari ketiga lembaga tersebut berbeda. Namun dalam hal kesekjenan ketiga lembaga tersebut memiliki tugas yang sama, yaitu sebagai institusi pendukung fungsi Parlemen atau dewan dalam menjalankan fungsi kedewanan.
“Tinggal dibagi tugasnya masing-masing, supaya ada sinkronisasi antar kesekjenan ketiga lembaga tersebut,”ungkap Benny kepada Parle.
Benny melanjutkan bahwa pihaknya ingin mereformasi tata organisasi, menejemen dari keparlemenan. Hal itu untuk menjamin fungsi-fungsi Parlemen ini bisa berjalan sebagai mana mestinya. Sementara untuk bentuk dari kesekjenan tersebut Benny mengatakan bahwa hal tersebut masih akan dibahas selanjutnya. (Ayu)/foto:odjie/parle/iw.