UU Hak Cipta, Kado Manis DPR di akhir Masa Jabatan
Ketua Pansus RUU Hak Cipta Didi Irawadi Syamsudin menegaskan, sudah saatnya kepentingan para pencipta di negeri ini diperkuat. RUU ini tentu akan memperkuat para pencipta di bidang apapun, kesenian, kebudayaan, ilmu pengetahuan baru, teknologi dan komputer. Kedepan para pencipta akan dilindungi dan mendapatkan hak ekonomi lebih dari sebelumnya," katanya kepada pers usai memimpin raker dengan lima Kementerian membahas RUU Hak Cipta, Senin (15/9) siang.
Di sisi lain, kata Didi,undang-undang Hak Cipta diharapkan akan meningkatkan kreatifitas dan daya cipta anak bangsa untuk menyongsong abad 21 yang penuh dengan penemuan baru dan teknologi baru.
Beberapa hal diatur dalam RUU yang merevisi UU No.19/2002 ini mencakup perlindungan-perlindungan jika terjadi pelanggaran Hak Cipta mulai dari hal-hal yang sepele sampai masalah pembajakan sehingga para pencipta akan merasa terlindungi dari pembajakan.
Dalam RUU ini juga mengatur apabila ada orang yang menggunakan karya cipta orang lain untuk membayar hak ekonominya kepada pencipta tersebut. " Sanksi yang cukup jelas dan tegas kepada pihak-pihak yang coba melanggar termasuk para pembajak akan mendapat sanksi berat," ia menegaskan.
Dengan selesainya pembahasan di tingkat I, maka selanjutnya akan diambil keputusan dan dimintakan persetujuan Rapat Paripurna DPR pekan depan. Menurut politisi Partai Demokrat ini, dengan selesainya revisi UU Hak Cipta adalah sejarah baru dalam rangka melindungi para pencipta, sementara soal aturan teknisnya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Masalah selanjutnya, kata dia, tinggal nanti bagaimana implementasinya oleh para penegak hukum dalam hal ini kepolisian. UU ini juga bisa bersinergi dengan UU ITE (informasi dan teknologi) jika terjadi pelanggaran hak cipta di ranah dunia maya (ITE).
" Jika UU ini dilaksanakan secara penuh dengan komitmen bersama oleh penegak hukum, maka akan menjamin hak-hak para pencipta di bidang apapun. Mudah-mudahan UU ini bisa menjadi kado manis di akhir masa jabatan anggota DPR periode kali ini," tutur Didi Irawadi menambahkan (odji, mp), foto : naefurodji/parle/eka hindra.