No | Pasal dan ayat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksanaan | Peraturan Pelaksanaan (Bentuk/Nomor/Tahun/Tentang) | Keterangan |
---|---|---|---|
1. | Pasal 28 Ayat 3 | Peraturan Pemerintah No. 57/2010 | Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat |
2. | Pasal 29 Ayat 2 | Peraturan Pemerintah No. 57/2010 | Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat |
3. | Pasal 34 Ayat 1 | Keputusan Presiden No. 75/1999 | Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No. 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha |
4. | Pasal 47 Ayat 4 | Peraturan Pemerintah No. 44/2021 | Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. |