Profil Perkara
No. Perkara
22/PUU-V/2007
Tanggal Registrasi
23 Agustus 2007
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pasal 4 ayat (2) huruf a, Pasal 8 ayat (1), (2), (3), (4) dan (5), Pasal 12 ayat (1), (2), (3), (4) dan (5), Pasal 21 dan 22 ayat (1).
Inti Masalah
Para Pemohon beranggapan UU Penanaman Modal bertentangan dengan UUD 1945 dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan