PROFIL UU
Penetapan “undang-undang Darurat No. 6 Tahun 1953 (lembaran-negara No. 25 Tahun 1953) Untuk Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud Dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No. 141)” Sebagai Undang-undang
Nomor
17
Tahun
1954

Profil Perkara

No. Perkara
Data tidak ditemukan.
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Data tidak ditemukan.
Inti Masalah
Data tidak ditemukan.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan