PROFIL UU
Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
Nomor
39
Tahun
2007

Profil Perkara

No. Perkara
54/PUU-VI/2008
Tanggal Registrasi
03 Desember 2008
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai Pasal 66 A ayat (1)
Inti Masalah
Ketentuan Pasal 66 A ayat (1) UU No. 39 Tahun 2007 tidak sesuai dengan tujuan pembentuk Undang-undang dan landasan filosofis serta sosiologis dibentuknya Undang-Undang tentang Cukai dan bertentangan dengan demokrasi ekonomi yang memiliki prinsip-prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan dan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan