Profil Perkara
No. Perkara
7/PUU-XIX/2021
Tanggal Registrasi
20 April 2021
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Pasal 36 ayat (1) huruf b bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1), Pasal 28G ayat (1), dan Pasal 28 ayat (4) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
Pemohon menganggap telah terjadi penyelewengan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Penyidik Polri dalam menerbitkan SP3 dimana berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) huruf b tidak dapat diajukan kepada Ombudsman karena telah mendapatkan putusan praperadilan dari pengadilan
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan