PROFIL UU
Pemberian Kuasa Kepada Menteri Keuangan Untuk Mengambil Uang-muka Pada Bank Indonesia Lebih Dari Pada Batas Yang Ditetapkan Dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1953 (undang-undang No. 11 Tahun 1953)
Nomor
11
Tahun
1955

Profil Perkara

No. Perkara
Data tidak ditemukan.
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Data tidak ditemukan.
Inti Masalah
Data tidak ditemukan.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan