Profil Perkara
No. Perkara
20/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Pasal 5 huruf d dan Pasal 54 ayat (1) huruf b
bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2), Pasal 28H ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa pasal 5 huruf d secara tidak langsung menjadikan pemohon untuk wajib dan mengikat untuk membekali pekerja migran yang kemudian dituangkan dalam perjanjian yang akan bekerja ke luar negeri untuk memiliki nomor kepesertaan Jaminan Sosial dan pasal 54 ayat (1) menjadikan kewajiban pemohon untuk melaksanakan ketentuan tersebut yang pada akhirnya memperberat beban pemohon yang UU aquo pasal 1 angka 9 tentang pengertian perusahaan penempatan pekerja migran indonesia.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan