Profil Perkara
No. Perkara
34/PUU-XX/2022
Tanggal Registrasi
01 Maret 2022
Objek Perkara
Pengujian Formil UU 3/2022
Inti Masalah
Bahwa Para Pemohon dalam permohonannya mendalilkan proses pembentukan UU 3/2022 tidak memenuhi syarat pembentukan undang-undang dengan alasan sebagai berikut:
• dalam proses pembentukan UU 3/2022 hak untuk dipertimbangkan (right to be considered) dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained) tidak dipertimbangkan oleh pembentuk undang-undang;
• pada saat persetujuan bersama, Lampiran II UU 3/2022 tidak pernah ada (terlampir) pada Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dan/atau tidak pernah dibahas selama proses pembentukan UU 3/2022.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan