Profil Perkara
No. Perkara
18/PUU-XVII/2019
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Pasal 15 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3)
bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa Para Pemohon merasa dirugikan hak konstitusionalnya akibat pasal aquo, dimana pasal aquo menimbulkan pertentangan hukum dikarenakan sejak awal para penerima jaminan fidusia sudah dalam posisi mempunyai kekuatan hukum tetap sedang pemberi jaminan fidusia jikapun menang dalam posisi kekuatan hukum tetap akan terjadi pertentangan, karena ada dua kekuatan hukum tetap dan dikarenakan dari sejak awal posisi hukum pemberi jaminan fidusia sudah tidak setara dengan penerima jaminan fidusia sehingga hak konstitusional Para Pemohon dirampas secara semana-mena karena ada ketentuan dalam pasal aquo
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan