Profil Perkara
No. Perkara
57/PUU-XIX/2021
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Pasal 15 ayat (2)
bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa menurut pemohon ada ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum aturan perihal eksekusi fidusia dalam pasal a quo. Dalam 2 putusan menurut para pemohon menimbulkan ketidakpastian hukum akan suatu regulasi yang berlaku di Indonesia dalam hal ini mekanisme eksekusi jaminan fidusia, dimana eksekusi fidusia seharusnya wajib dilakukan melalui pengadilan, hal ini mengingat maraknya debt collector yang suka sewenang-wenang menarik kendaraan dari pihak debitur.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan