Profil Perkara
No. Perkara
66/PUU-XI/2013
Tanggal Registrasi
27 Juni 2013
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat
Pasal 7 dan Penjelasannya
Bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 18B ayat (1) dan (2), Pasal 22A UUD 1945
Inti Masalah
Bahwa ketentuan Pasal 7 dan Penjelasanya telah merugikan hak konstitusional para Pemohon, menurut para Pemohon ketentuan pasal a quo telah mengakibatkan kemacetan dan hambatan pelayanan masyarakat pemerintahan serta tidak ketidak-efektifan penyelenggaraan roda kegiatan pemerintahan, termasuk mengganggu pertumbuhan ekonomi serta menimbulkan gangguan stabilitas keamanan daerah akibat konflik horizontal (prang suku) karena muncul kesenjangan sosial daerah satu dengan lainnya dan besarnya biaya transportasi dari dan ke lokasi kampung Kumurkek. Kampung Kumurkek sebagai ibukota Maybrat sesungguhnya telah menghilangkan aspirasi keinginan masyarakat dan mengakibatkan konflik yang bernuansa kesukuan.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan