Profil Perkara
No. Perkara
18/PUU-VII/2009
Tanggal Registrasi
20 Maret 2009
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat Pasal 7
Inti Masalah
Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Maybart menganggap hak-hak dasar penduduk asli Masyarakat Hukum Adat Maybrat diabaikan dengan berlakunya Pasal 7 UU No. 13 Tahun 2009 mengenai letak Ibukota Kabupaten Maybrat di kampung Kumuorkek, karena itu dianggapnya bertentangan dengan UUD 1945.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan