PROFIL UU
Pajak Bumi dan Bangunan
Nomor
12
Tahun
1985

Profil Perkara

No. Perkara
3/PUU-XVI/2018
Tanggal Registrasi
03 Januari 2018
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Bertentangan dengan 28H ayat (1) UUD NRI Tahun1945
Inti Masalah
Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Menurut Para Pemohon telah membuat hak konstitusional dirugikan dikarenakan Para Pemohon diberi kewajiban membayar PBB yang mana dianggap telah melanggar ketentuan Pasal 28 H UUD NRI 1945 terutama Frasa Bertempat tinggal.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan