Profil Perkara
No. Perkara
55/PUU-XV/2017
Tanggal Registrasi
18 Agustus 2017
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Pasal 1 angka 1, angka 2 dan angka 3
Bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28I ayat (2) UUD NRI 1945
Inti Masalah
Bahwa ketentuan Pasal 1 angka 1, angka 2 dan angka 3 tersebut diatas telah merugikan hak konstitusional Pemohon, menurut Pemohon ketentuan Pasal tersebut tidak memiliki kejelasan dalam definisi apakah Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) termasuk dalam Badan atau Pejabat yang melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Para Pemohon tidak mendapatkan uang pensiun bulanan selama ini.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan