Deskripsi Konsepsi (DPR)
Latar Belakang dan Tujuan Penyusunan
Sasaran yang ingin Diwujudkan
Jangkauan dan Arah Pengaturan
Dasar Pembentukan
Sejarah RUU
Undang-Undang yang sudah ada tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, serta perkembangan kelembagaan di bidang keuangan dan perbankan
Pembangunan yang berkesinambungan dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Penyelesaian Sengketa.
Amanat dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengenai perekonomian nasional.
Pada periode keanggotaan 2009-2014 sudah ditetapkan menjadi Usul DPR dan sudah disampaikan ke Presiden.