Deskripsi Konsepsi (DPD)
Latar Belakang dan Tujuan Penyusunan
Sasaran yang ingin Diwujudkan
Jangkauan dan Arah Pengaturan
Dasar Pembentukan
Sejarah RUU
Upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak masih dihadapkan pada kendala belum tersedianya dana murah.Dana dimaksud diperuntukkan untuk pembiayaan perumahan rakyat sehingga diperoleh kemudahan dalam mendapatkan akses kredit atau pembiayaan perumahan rakyat dan keterjangkauan dalam membangun, memiliki, atau memperbaiki rumah.
Jangkauan dan arah pengaturan RUU ini meliputi asas dan tujuan, ruang lingkup, wewenang pemerintahan, kepesertaan, pengerahan dana, pemupukan dana, pemanfaatan dana, Badan Pengelola Tapera, larangan, pengawasan dan sanksi.