Strategi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Setjen DPR RI Akan Dilakukan Secara Lebih Baik dan Terorganisir
Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono disela-sela acara FGD yang mengangkat tema 'Strategi Pengelolaan Pengaduan dan Aspirasi yang Terbuka dan Responsif di Setjen DPR RI' di Jakarta, Senin (30/10/2023). Foto : Devi/Man
Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono menyatakan, saat ini Sekretariat Jenderal DPR RI tengah berupaya mencoba meningkatkan sistem pelayanan pengaduan masyarakat agar semua aspirasi yang disampaikan masyarakat itu bisa terfasilitasi dengan baik.
"Kalau kita mengacu pada hasil kajian yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), nilai hasil survei kita memang masih agak rendah. Oleh sebab itu kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan ini merupakan salah satu upaya kita untuk bagaimana agar semua aspirasi atau pengaduan-pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat bisa kita coba fasilitasi dengan baik," tutur Pria yang akrab disapa Dono itu disela-sela acara FGD yang mengangkat tema 'Strategi Pengelolaan Pengaduan dan Aspirasi yang Terbuka dan Responsif di Setjen DPR RI' di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Dikatakannya, agenda FGD yang dilaksanakan tersebut adalah untuk membahas bagaimana strategi pengelolaan terhadap pengaduan masyarakat agar seluruh pengaduan-pengaduan masyarakat itu bisa terorganisir dengan baik.
"Memang kondisi saat ini masih ada beberapa kendala, dimana proses pengaduan masyarakat itu belum terdegradasi dengan baik. Adapun strategi yang dilakukan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen DPR RI, pertama adalah mencoba untuk secara khusus dilakukan secara terbuka dan transparan," ucapnya.
Yang kedua, lanjut Dono, sebanyak mungkin melibatkan seluruh stakeholder yang terlibat agar dalam proses pengaduan itu setiap stakeholder terkait merasa dilibatkan juga. "Dan yang ketiga kita akan mencoba merapihkan daripada sistem pengaduan yang ada di kita ini agar channel-nya pas dan masyarakat bisa tersalurkan dengan baik," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setjen DPR RI Koko Surya Dharma mengatakan bahwa inti utama dari pelaksanaan kegiatan FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terutama dari LSM, Koordinator Wartawan Parlemen, dan juga dari Ombudsman RI terkait dengan pengaduan dan aspirasi yang terbuka dan responsif di Setjen DPR RI.
"Kedepannya kita akan membangun suatu mekanisme proses yang lebih baik, sehingga pengaduan dan aspirasi masyarakat itu menjadi lebih terbuka, lebih responsif dan sesuai dengan visi dan misi DPR," kata Koko.
Ia juga menyampaikan, sejauh ini sistem yang ada memang sudah berjalan, hanya saja kanal-kanal pengaduan yang masuk ke DPR itu belum semuanya bisa tertampung dari sistem yang ada. "Karena selama ini pengaduan masyarakat itu masih tidak satu pintu, pengaduan itu sendiri bisa langsung masuk ke komisi, pimpinan, ataupun media sosial. Dan ini yang belum terintegrasi. Kedepan akan kita coba membangun sistem yang lebih baik lagi. Dan diharapkan sistem pengaduan masyarakat yang sudah kita punya itu akan menjadi lebih baik," pungkasnya. (dep/aha)