Suprihartini Harap Tata Kelola Pelayanan Informasi Publik di Setjen DPR Terus Membaik

16-11-2023 / SEKRETARIAT JENDERAL
Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini saat mengikuti rapat koordinasi pelayanan informasi public antara PPID dengan PPID Pelaksana, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023). Foto: Wilga/nr

 

PARLEMENTARIA, Bogor - Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suprihartini mengajak para stakeholder terkait untuk memberikan masukan dan kontribusi kepada perbaikan tata kelola pelayanan informasi publik di Setjen DPR RI. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk implementasi dari Persekjen Pengelolaan Informasi Publik di Setjen DPR RI. 

 

"Kami mengajak kepada seluruh hadirin untuk bisa memberikan masukan dan kontribusi kepada perbaikan tata Kelola pelayanan informasi publik di Setjen DPR RI melalui penyusunan tools monitoring dan evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Internal di Sekretariat Jenderal DPR RI," kata Suprihartini dalam rapat koordinasi pelayanan informasi public antara PPID dengan PPID Pelaksana, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

 

Dijelaskan Suprihartini, keseriusan dalam mengimplementasikan Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dapat menjadi indikator tanggung jawab terhadap kebijakan yang dihasilkan dan keberpihakan kepada publik.

 

Untuk itu, awal tahun 2023 telah diterbitkannya Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Informasi Publik. Diketahui, persekjen ini mengatur tata kelola keterbukaan di Setjen DPR RI yang terdiri dari Ketersediaan Informasi, Kelembagaan PPID, Manajemen Layanan Informasi serta Pemantauan dan Evaluasi. 

 

"Selain itu persekjen ini diharapkan dapat mewujudkan kerja sama dan kolaborasi pengelolaan informasi dan dokumentasi yang efektif dan efisien antara unit kerja dan antar instansi pemerintah," sambungnya.

 

Diakhir, Suprihartini berharap Persekjen Pengelolaan Informasi Publik di Setjen DPR RI dapat diterapkan oleh seluruh unit kerja di Kesektariatan DPR RI sehingga keberlanjutan penerapan keterbukaan informasi publik di DPR RI berjalan dengan baik. 

 

Sebagai informasi, PPID Setjen DPR RI pada Jumat (3/11/2023) kembali menorehkan prestasi pada dalam ajang bergengsi Anugerah Humas Indonesia 2023 di Semarang, Jawa Tengah,  Adapun salah satu penghargaan yang berhasil diraih adalah kategori Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Terinovatif, Sub Kategori Pengelolaan dan Penyajian Informasi Publik. (we/aha)

BERITA TERKAIT
DPR Raih Predikat Kearsipan Sangat Memuaskan, Langkah Besar Transparansi & Efisiensi
07-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Digitalisasi semakin menjadi kebutuhan mendesak dalam pengelolaan arsip, terutama bagi lembaga tinggi negara, termasuk bagi DPR RI....
Masa Depan Arsip DPR, Seimbangkan Efisiensi dan Transparansi
07-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI yang didukung oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI terus berupaya menunjukan komitmennya demi mewujudkan parlemen...
Sosialisasi LHKPN: Upaya Tingkatkan Transparansi di Setjen DPR
06-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pejabat negara dalam...
Sekjen DPR Lepas Purnabakti, Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun
05-02-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Suasana haru sekaligus bangga meliputi Sekretariat Jenderal DPR RI saat melepas tujuh pegawai terbaiknya yang telah memasuki...