Upaya Yankes DPR RI Hadirkan Perubahan Guna Raih Akreditasi Paripurna
Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR RI Rudi Romansyah saat diwawancarai Parlementaria di Yankes DPR RI. Fotografer: Runi/nr
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR RI Rudi Romansyah mengharapkan Unit Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR RI bisa mendapatkan akreditasi paripurna. Dia menjelaskan tujuan dari akreditasi guna memaksimalkan pelayanan kesehatan dengan pemanfaatan digital. Menurutnya, semua klinik dan Puskesmas yang ada di kementrian/lembaga disyaratkan harus sudah melakukan digitalisasi.
"Nah tentu harapan kami Yankes sesuai dengan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan harus mendapatkan akreditasi. Nah akreditasi ini target kita harus mendapat target yang tertinggi. Target yang tertinggi akreditasi untuk pelayanan kesehatan adalah tingkat paripurna," papar Rudi kepada Parlementaria, di Yankes DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Menurutnya, capaian tingkat paripurna tidak mudah didapatkan, banyak persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Baik itu persyaratan dari sisi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan SOP-SOP kemudian juga dokumen yang berkaitan dengan SDM.
“Dari tampilan, Yankes yang sekarang sudah berubah, sudah disesuaikan dengan ruangan yang mestinya sebagai klinik dengan nanti mendapatkan (akreditasi) paripurna"
"Kemudian yang berkaitan dengan sarana (dan) prasarana infrastruktur, yang kita lihat sekarang bahwa wajah Yankes itu sudah berubah, sudah berbeda. Dari tampilan, Yankes yang sekarang sudah disesuaikan dengan ruangan yang mestinya sebagai klinik dengan nanti mendapatkan (akreditasi) paripurna," jelas Rudi.
Dia pun melanjutkan, di samping telah mewujudkan digitalisasi, Yankes harus melalui tahapan akreditasi sebagai persyaratan dari Kementerian Kesehatan. "Untuk menunjukkan bahwa klinik puskemsas atau Yankes itu sudah memenuhi kualifikasi sebagai pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di DPR, telah memberikan kualifikasi bahwa pelayanan kesehatan kepada DPR ini adalah sudah sesuai dengan akreditasi yang ditentukan oleh Kemenkes," ujar Rudi. (ssb/rdn)