No | Pasal dan ayat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksanaan | Peraturan Pelaksanaan (Bentuk/Nomor/Tahun/Tentang) | Keterangan |
---|---|---|---|
1. | Pasal 53 Ayat 3 | Peraturan Presiden No. 102/2016 | Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
|
2. | Pasal 59 Ayat - | Peraturan Presiden No. 148/2015 | Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum |