Profil Perkara

No. Perkara
11/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
30 Januari 2020
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 75 ayat (1) bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28I ayat (2) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa akibat pasal aquo mengakibatkan hilangnya kesempatan para pemohon pada saat persidangan di PTUN yaitu berupa Gugatan Tidak dapat diterima apabila pasal aquo dimaknai dengan warga masyarakat yang dirugikan mengalami kepentingan dan kerugian secara langsung dan nyata.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan