Profil Perkara

No. Perkara
30/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
05 Mei 2020
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Pasal 10 dan Pasal 15 bertentangan dengan Pasal 17 UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa Pemohon mempunyai tanggung jawab moral untuk melakukan pengujian materiil pasal aquo tidak sejalan dengan UUD NRI Tahun 1945 dimana Pemohon pernah menerima materi ketika mengikuti penataran P4 pola 28 pada tahun 1988, maka semua uu yang dihasilkan harus dijiwai dan diliputi oleh UUD NRI Tahun 1945 dan apabila ada produk uu yang tidak dijiwai dan diliputi oleh UUD NRI Tahun 1945 maka produk uu tersebut harus dibatalkan
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan