Profil Perkara

No. Perkara
76/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Pasal 23 bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa pasal a quo tidak memuat penegasan MK dalam AMar Putusan, sehingga menimbulkan perbedaan pendapat dan sikap dalam memaknai Pasal a quo dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi Wakil Menteri dan jelas melanggar Prinsip Negara Hukum yang diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Tahun 1945
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan