Profil Perkara
No. Perkara
58/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undnag-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undnag-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Pasal 35 ayat (1) dan ayat (4)
bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (5) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa pasal aquo telah menarik atau menjadikan wewenang untuk memberi atau menerbitkan Perizinan Berusaha Pertambangan menjadi wewenang pemerintah pusat sepenuhnya dan menegasikan otonomi teritoril dan otonomi fungsional yang dimiliki oleh provinsi atau kabupaten/kota dan tidak memberi kepastian hukum.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan