PROFIL UU
Jasa Konstruksi
Nomor
18
Tahun
1999

Profil Perkara

No. Perkara
86/PUU-XIV2016
Tanggal Registrasi
29 September 2016
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi Bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945
Inti Masalah
Bahwa ketentuan Undang-undang tersebut diatas telah merugikan hak konstitusional Pemohon, menurut Pemohon UU a quo berpotensi menjadi preseden buruk dan menghilangkan hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat, bagi orang yang telah ditetapkan secara semena-mena menjadi tersangka, akan tetapi pemidanaannya menggunakan UU lain.Ketentuan UU a quo juga mengandung pasal-pasal yang potensial dikualifikasi melanggar prinsip penghormatan dan pengakuan terhadap hak asasi manusia, dalam hal ini hak saksi dan korban.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan