PROFIL UU
Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda Yang Berkaitan Dengan Tanah
Nomor
4
Tahun
1996

Profil Perkara

No. Perkara
21/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
12 Maret 2020
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda Yang Berkaitan dengan Tanah Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 20 ayat (1) bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 28H ayat (4) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa pengaturan dalam pasal aquo hanya berfokus untuk memberikan kepastian hukum atas hak pemegang hak tanggungan (kreditor) dengan jalan dapat melakukan eksekusi objek hak tanggungan secara serta merta apabila debitor cidera janji. oleh karena itu ketentuan ini menemukan kelemahannya khususnya dalam memberikan pemaknaan detail tentang frasa "kekuatan eksekutorial" dan frasa "sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap" serta frasa "cidera janji".
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan