Profil Perkara
No. Perkara
84/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undnag Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah beserta benda-Benda Yang Berkaitan dengan Tanah
Pasal 6
bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28G ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa pasal a quo tidak memiliki kejelasan dalam hal terkait dengan meninggalnya Debitur, apakah seluruh ahli waris yang bertanggungjawab atas utang tersebut atau penunjukkan ahli waris diberikan kewenangan secara mutlak kepada kreditur terhadap ahli waris debitur untuk bertanggung jawab terhadap pelunasan kewajiban debitur, meskipun ada beberapa ahli waris atau bukan ahli waris tunggal.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan