Profil Perkara
No. Perkara
46/PUU-VI/2008
Tanggal Registrasi
25 Nopember 2008
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 50
Inti Masalah
Ketentuan pasal tersebut diatas dianggap bersifat tidak adil dan diskriminatif serta memberi peluang dan perlindungan kepada para pejabat Tata Usaha Negara khususnya Kepala Daerah untuk tidak menaati ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena obyek yang diminta sita eksekusi merupakan hak kebendaan milik negara/daerah yang tidak dapat disita sesuai Pasal 50 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan