Profil Perkara

No. Perkara
133/PUU-XII/2014
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 39 ayat (1), (2) Bertentangan dengan Pasal 18B ayat (1) dan (2) UUD 1945
Inti Masalah
Ketentuan Pasal 39 ayat (1), (2) tersebut daiatas telah merugikan hak konstitusional para Pemohon, menurut para Pemohon ketentuan pasal a quo pada intinya mengatur masa jabatan kepala desa, secara nyata telah menunjukan pertentangannya dengan hak istimewa yang dimilki tiap daerah untuk menjunjung adat setempat. Pemilihan Kepala Desa dari PNS berakibat terhadap hilangnya kepastian hukum, sehingga akan berdampak pada Hak Asasi Masyarakat ialah pelayanan yang sama dimata hukum sesuai prinsip NKRI yang iatur dalam Undang-Undang.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan