Profil Perkara
No. Perkara
58/PUU-XVII/2019
Tanggal Registrasi
07 Oktober 2019
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
Pasal 7 ayat (2) huruf e
bertentangan dengan Pasal 18 ayat (4), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3), Pasal 28I ayat (2) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa Para Pemohon merasa dirugikan hak konstitusionalnya akibat pasal a quo dimana Para Pemohon beranggapan golongan muda di bawah umur 25 tahun tidak mampu menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan/atau Wakil Walikota, sehingga tidak mampu memimpin.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan