PROFIL UU
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-undang
Nomor
1
Tahun
2015

Profil Perkara

No. Perkara
44/PUU-XVIII/2020
Tanggal Registrasi
17 Juni 2020
Objek Perkara
Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU Pasal 201A ayat (1) dan ayat (2) bertentangan dengan Pasal 22 UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa menurut para pemohon, pasal aquo tidak sesuai dengan kegentingan yang memaksa di tengah pandemi covid-19 dimana pasal aquo menjelaskan bahwa pemungutan suara serentak yang tetap dilaksanakan pada bulan Desember 2020. Dan akibat dari pilkada yang tetap diaksanakan pada Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang akan meningkatkan resiko menyebarnya virus corona diberbagai daerah di Indonesia, dimana seharusnya pemerintah memikirkan rakyat Indonesia yang saat ini membutuhkan bantuan pemerintah ditengah pandemi Covid-19 daripada membahas Pilkada serentak.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan