Profil Perkara

No. Perkara
30/PUU-XIX/2021
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 175 angka 6 Pasal 53 ayat (5) bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa pasal a quo menciptakan suatu ketidakpastian hukum, melahirkan ketidakpastian yang ambigu, tidak jelas dan multi tafsir serta mengekang pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara. hal ini terbukti pada prakteknya di PTUN Serang dimana Pemohon bertindak sebagai Penggugat dengan amar putusan "Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima" sehingga merugikan hak-hak konstitusional Pemohon.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan