Profil Perkara
No. Perkara
5/PUU-XVI/2018
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pembagian Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Pasal 15 ayat (3) huruf d UU No. 15/2017 dan Pasal 22 dan Pasal 25 UU No. 33/2004
Bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28A, Pasal 28D ayat (1), UUD 1945
Inti Masalah
Bahwa Ketentuan Pasal-Pasal a quo menurut Para Pemohon telah melanggar hak konstitusionalnya, dikarenakan tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat yang melakukan pemotongan dana untuk daerah mengakibatkan Pemohon mengalami kerugian konstitusional dikarenakan telah melakukan pekerjaan dari daerah dan belum memperoleh bayaran atas hasil pekerjaan yang dilakukannya
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan