Profil Perkara

No. Perkara
86/PUU-XIII/2015
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Bertentangan dengan Alenia ke dua Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945
Inti Masalah
Bahwa ketentuan Undang-undang tersebut diatas telah merugikan hak konstitusional Pemohon, menurut Pemohon UU No. 30 Tahun 2009 dan UU no. 20 Tahun 2002 adalah UU yang pembentukannya di intervensi asing, yang berarti NKRI tidak berdaulat dalam membentuk UU Ketenagalistrika. Oleh karena itu untuk pelaskanaan kebijakan restrukturisasi sektor ketenagalistrikan, maka Pemerintah tidak berdaulat dan gagal memenuhi semangat Pembukaan UUD 1945,. Artinya pembentuk UU telah melawan tujuan Kemerdekaan yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan