Profil Perkara

No. Perkara
20/PUU-XIX/2021
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 50 ayat (4) bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa pasal a quo menimbulkan multitfafsir dan mengakibatkan ketidakpastian hukum, dimana seolah-olah "pengangkatan serta penetapan jenjang jabatan akademik tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditentukan oleh setiap satuan pendidikan tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan termasuk pengangkatan menjadi Guru Besar" merupakan kewenangan dari Kemendikbud dan bukan merupakan kewenangan dari Satuan Pendidikan Tinggi.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan