Profil Perkara

No. Perkara
025/PUU-IV/2006
Tanggal Registrasi
17 Nopember 2006
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dipandang bertentangan dengan UUD 1945
Inti Masalah
Para Pemohon menganggap hak konstitusionalnya dirugikan dengan berlakunya UU Guru dan Dosen yang bertentangan dengan Pasal 28C ayat (1), Pasal 28D ayat (1) dan (2), Pasal 28H ayat (2) dan (3), Pasal 28I ayat (1), (2) dan (3), Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945. Karena Pemohon sebagai guru yang sebelumnya sudah dianggap memenuhi persyaratan, dengan berlakunya pasal-pasal tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan lagi sebagai guru dan harus mencari sertifi kat pendidikan serta mengikuti pendidikan di perguruan tinggi untuk kualifi kasi akademik atau profesi melalui pendidikan profesi.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan