Profil Perkara
No. Perkara
57/PUU-IX/2011
Tanggal Registrasi
06 September 2011
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Penjelasan Pasal 115 Ayat (1) sepanjang kata "dapat"
Bertentangan dengan Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28D Ayat (1), Pasal 28G Ayat (1), Pasal 28H Ayat (2), Pasal 28I Ayat (4) dan Pasal 28J Ayat (1) UUD 1945
Inti Masalah
Bahwa Penjelasan Pasal 115 Ayat (1) kata "dapat" telah merugikan hak konstitusional para Pemohon, menurut kamus bahasa Indonesia pengertian "dapat" adalah ' mampu", "sanggup", "boleh", "mungkin", hal ini jelas menunjukan adanya makna yang tidak tegas dan lebih bersifat fakultatif. Kata "dapat" mengandung makna yaitu perintah yang "tidak wajib/tidak harus" untuk menyediakan tempat khusus merokok pada tempat umum. Hal ini secara jelas dan nyata berpotensi meniadakan pengakuan dan jaminan hak-hak konstitusional para Pemohon untuk melakukan kegiatan merokok.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan