Profil Perkara
No. Perkara
55/PUU-IX/2011
Tanggal Registrasi
15 Agustus 2011
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Pasal 114 dan Pasal 199 Ayat (1)
Bertentangan dengan Pasal 27 Ayat (2), Pasal 28F, Pasal 28G Ayat (1) dan Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945
Inti Masalah
Bahwa ketentuan pasal-pasal tersebut diatas telah merugikan hak konstitusional para Pemohon selaku produsen rokok dan telah memperlakukan produk rokok secara administratif, namun disisi lain juga mengkriminalkan para Pemohon sebagai produsen rokok. Perlakuan ini sangat tidak berimbang dibandingkan dengan produk-produk yang lain yang juga memiliki potensi yang sama dengan rokok. Pengaturan yang sangat tendensius, diskriminatif dan rancu tersebut berlanjut pada ketentuan Pasal 199 yang menerapkan sanksi pidana sebagai akibat pengaturan administratif Pasal 114 yang mewajibkan adanya peringatan kesehatan dan gambar.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan