PROFIL UU
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang - Undang
Nomor
35
Tahun
2008

Profil Perkara

No. Perkara
81/PUU-VIII/2010
Tanggal Registrasi
17 Desember 2010
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 Pasal 7 ayat (1) huruf a Bertentangan dengan Pasal 18B ayat (1) Pasal 28D ayat (1) UUD 1946
Inti Masalah
Bahwa, berdasarkan Pasal 10 Ayat (1) undang-undang a quo DPRP mempunyai tugas dan wewenang antara lain untuk "memilih Gubernur dan Wakil Gubernur" sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan Pasal 7 Ayat (1). UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Fakta dan tindakan yang menghapus salah satu kewenangan Pemohon yang berdasarkan Pasal 1 angka 2 PERPU No. 1 Tahun 2008 yang kemudian sudah ditetapkan menjadi UU No. 35 Tahun 2008 tentang Otsus bagi Provinsi Papuasesuai pasal a quo diatas telah merugikan hak konstitusional Pemohon.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan