Profil Perkara
No. Perkara
22/PUU-XIX/2021
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Pasal 2 ayat (1) huruf z dan Penjelasan Pasal 74
bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 27 ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa menyebabkan proses pemberantasan terhadap tindak pidana pencucian uang tidak berjalan dengan baik. Diakibatkan ketentuan tersebut, kejahatan yang berkaitan dengan kebijakan dan tata kelola sumber daya alam dan lingkungan yang menyembunyikan hasil kejahatannya melalui tindak pidana pencucian uang akan terus terjadi.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan