Profil Perkara
No. Perkara
72/PUU-XVII/2019
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial
Pasal 1 angka 1, Pasal 5 ayat (2), Pasal 57 huruf f, Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 66
bertentangan dengan Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa Para Pemohon dirugikan hak konstitusionalnya dimana Pasal a quo tersebut menuntut agar TASPEN tidak lagi menyelenggarakan "Program Pembayaran Pensiun dan Tabungan Hari Tua" sehingga menimbulkan ketidakpastian terhadap pelaksanaan hak konstitusionalnya untuk mendapatkan jaminan sosial
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan