Profil Perkara
No. Perkara
25/PUU-V/2007
Tanggal Registrasi
25 September 2007
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, Pasal 2 ayat (3) huruf b
Inti Masalah
Pasal 2 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik mengenai persyaratan pembentukan partai politik bertentangan Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 mengenai hak memajukan dirinya secara kolektif.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan