Profil Perkara

No. Perkara
003/PUU-IV/2006
Tanggal Registrasi
13 Maret 2006
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat (1) dan Penjelasannya, Pasal 3 dan Penjelasannya dan Pasal 15 (sepanjang mengenai kata "Percobaan")
Inti Masalah
Ketentuan dalam UU PTPK dianggap Pemohon tidak sesuai dengan perlindungan dan jaminan kepastian hukum sebagaimana diamanatkan UUD 1945 yang mengakibatkan dilanggarnya hak konstitusiona Pemohon.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan