Profil Perkara

No. Perkara
002/PUU-I/2003
Tanggal Registrasi
15 Oktober 2003
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, Pasal 12 ayat (3), Pasal 22 ayat (1), Pasal 28 ayat (2) dan (3)
Inti Masalah
Pemberian izin kepada sektor swasta untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi atas produksi MIGAS dianggap bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Hal ini dikarenakan MIGAS merupakan hajat hidup orang banyak yang seharusnya dikelola negara.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan