Profil Perkara

No. Perkara
007/PUU-III/2005
Tanggal Registrasi
21 Februari 2005
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pasal 5 ayat (1), (3) dan (4), Pasal 52
Inti Masalah
Pasal 5 ayat (1), Pasal 5 ayat (3), Pasal 5 ayat (4), dan Pasal 52 UU SJSN yang menutup peluang Pemerintahan Daerah untuk ikut mengembangkan sistim jaminan sosial yang bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 28D ayat (1), Pasal 28D ayat (3), Pasal 28I ayat (2), Pasal 33 ayat (4), dan Pasal 33 ayat (5) UUD 1945 menyangkut hak atas jaminan sosial.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan