Profil Perkara
No. Perkara
021/PUU-III/2005
Tanggal Registrasi
16 Nopember 2005
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diubah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 78 ayat (15) serta Penjelasannya
Inti Masalah
Pemohon mendalilkan bahwa Pasal 78 ayat (15) dan Penjelasannya UU Kehutanan menyebabkan kerugian bagi Pemohon berupa perampasan untuk negara terhadap hak kepemilikan Pemohon atas benda/barang yang dijaminkan fidusia bertentangan dengan UUD 1945 menyangkut hak akan kepastian hukum yang adil, hak atas perlindungan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya, dan hak untuk mempunyai hak milik
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan