Profil Perkara
No. Perkara
12/PUU-XIX/2021
Tanggal Registrasi
Data tidak ditemukan.
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2)
bertentangan dengan Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2) UUD Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa dalam pasal a quo berpengaruh terhadap praktik di Perbankan Syariah, karena dalam melakukan transaksi melalui perbankan syariah tanah dapat menjadi objek transaksi baik karena peralihannya atau pembebanan terhadap hak atas tanah yang menjadi underlying transaksinya, maka ketentuan-ketentuan dalam UUPA juga berlaku untuk menjalankan transaksi di perbankan syariah
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan